- Back to Home »
- Fiqh »
- Zaman Ini Ilmu Lebih Baik daripada Amal
Posted by : 'Asyirah Aswaja Sumut
Senin, 27 Juli 2015
Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin
I mengutip sebuah riwayat, “Sesunggunya kalian berada dalam zaman dimana fuqaha’nya
(ahli ilmu) banyak dan sedikit oratornya (khutoba’). Amal pada zaman
ini lebih baik daripada ilmu. Dan kelak manusia akan tiba pada masa di mana fuqaha’nya
sedikit tetapi ahli oratornya banyak. Pada zaman itu ilmu lebih baik daripada
amal.
Pada zaman Nabi Saw dan Sahabat, amal lebih baik
daripada ilmu bukan bermaksud kedudukan ilmu yang lebih rendah. Maksud dari itu
adalah, bahwa masa tersebut merupakan era yang mulya. Sumber ilmu (Nabi Saw)
masih hidup. Ketika sumber masih hidup, umat Islam dapat langsung ‘menikmati’
sumber tersebut.
Setelah Rasulullah Saw wafat, kaum Muslimin masih
tidak kesulitan mencari sosok yang dapat dijadikan sandaran ilmu. Pembesar
Sahabat -- yang tidak lain murid langsung Rasulullah Saw -- memberi pengajaran
yang baik kepada kaum Muslimin. Keberadaan mereka tentu saja istimewa, karena
mendapatkan ilmu langsung dari sumbernya. Makanya Rasulullah Saw menyebut masa
ini dengan khoirul qurun (sebaik-baik zaman).
Ketika para ahli ilmu masih banyak, kaum Muslim
tidak kesulitan untuk melakukan kajian ilmu dengan benar. Sebuah amalan,
tinggal mereka praktikkan. Kehidupan keislaman relatif ‘aman’. Ketika bertanya
sesuatu masalah agama, mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Saw dan para
Sahabat.
Sedangkan pada hari ini, kita hidup yang jauh
dari Rasulullah Saw dan para Sahabatnya. Bahkan periode kita jauh dari para
ulama salaf dan imam mujtahid. Ketika ada suatu persoalan agama kita masih
bertanya dahulu kepada ulama, kiai dan ustadz yang memahami pemikiran imam
madzhab. Itupun kita harus lebih hati-hati.
Generasi zaman ini telah mulai banyak yang tidak
mengenal lagi ulama salaf. Mereka hanya mengenal ustadz dan dai melalui media
sosial dan televisi. Apalagi jika telah ada orang-orang yang menyamar sebagai
ulama dengan modal ilmu yang minimalis. Bahkan, belajar agama mereka cukupkan
dengan melalui media sosial dan internet.
Maka, dalam hal ini Imam Nawawi berpendapat
bahwa, meyibukkan dengan mencari ilmu lebih afdhal daripada sibuk beribadah
sunnah, seperti shalat, puasa sunnah dan menbaca dzikir lainnya. Ada beberapa
alasan yang diungkapkan oleh Imam Nawawi. Yaitu, Pertama, manfaat ilmu
lebih meluas kepada kaum Muslimin. Sedangkan ibadah sunnah manfaatnya hanya
untuk pribadi, yaitu orang yang melakukan ibadah sunnah tersebut. Kedua,
karena ilmu itu mengoreksi ibadah sedangkan ibadah sunnah itu membutuhkan ilmu.
Ketiga, ulama merupakan warisan Nabi. Keempat, karena ilmu
akan tetap kekal meskipun ahli ilmu meninggal dunia. Sedangkan ibadah sunnah
terputus jika seseorang meninggal dunia (Imam Nawawi, Muqaddimah Syarah
Majmu’, hal. 48).
Banyak orang berbangga dengan ibadah sunnah-nya
sedangkan dia enggan mengkaji ilmu. Padahal, Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Majelis ilmu itu lebih baik daripada ibadah (sunnah) enam puluh tahun” (Ibnu
Umar dalam Muqaddimah Syarh Majmu’,hal. 47).
Dikisahkan dari Abdullah bin Umar bin Ash. Suatu
hari Rasulullah Saw keluar, tiba-tiba beliau melihat di dalam masjid ada dua
majelis. Yaitu majelis yang membahas ilmu-ilmu syariat dan majelis yang isinya
berdoa kepada Allah (dzikir). Para Sahabat kemudian bertanya tentang dua
majelis tersebut. Rasulullah Saw menjawab: ‘Kedua majelis itu mengajak kepada
kebaikan. Yang satu berdoa kepada Allah Swt, dan satunya mereka belajar ilmu
dan mengajari orang yang bodoh. Mereka inilah yang lebih utama (dari majelis
pertama), saya diutus untuk mengajar manusia. Lalu Rasulullah Saw memilih untuk
duduk bersama mereka (majelis ilmu) (HR. Ibnu Majah).
Imam al-Syafi’i juga berpendapat, bahwa tidak ada
yang lebih afdhal setelah ibadah wajib (fardhu) kecuali mencari ilmu.
Ilmu memiliki perhatian penting dalam tradisi
Islam. Ilmu merupakan motor penggerak pemikiran dan aktifitas manusia. Tinggi
rendahnya martabat manusia ditentukan oleh faktor ilmu. Melalui ilmulah manusia
dapat mengenal Allah Swt dan memahami cara beribadah kepada-Nya dengan benar.
Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu manfaat, yaitu yang menghantar kepada
rasa takut kepada Allah Swt.
Oleh: Ahmad Kholili Hasib