- Back to Home »
- hizbut tahrir »
- Membongkar Kesesatan Hizbuttahrir (Bag. 1)
Posted by : 'Asyirah Aswaja Sumut
Rabu, 27 Mei 2015
MUQADDIMAH
Segalapuji bagi Allah, Tuhan
sekalian alam. Shalawatdan salam semoga tercurahkan atas Sayyidina
Muhammad, keluarga dan para sahabatnyayang baik dan suci.
Allah ta’ala berfirman:
)كنتم خير
أمة أخرجتللناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر( (ءالعمران :110)
Maknanya: “Kalian adalah
sebaik–baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyeru kepada al Ma’ruf
(hal-hal yang diperintahkanAllah) dan mencegah dari alMunkar (hal-hal
yang dilarang Allah)”. (Q.S. Ali ‘Imran: 110)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
"من رأى
منكم منكرا فليغيره بيدهفإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف
الإيمان" (رواه مسلم)
Maknanya: “Barangsiapa di antara
kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya dengan
tangannya, jika ia tidakmampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia
tidak mampu, hendaklahia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut
terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal
yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan
dan lidahnya”. (H.R. Muslim)
Syari'at telah menyeru untukmengajak kepada yang al ma’ruf,yaitu hal-hal
yang diperintahkan Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh
Allah, menjelaskan kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang
haqq. Pada masa kini,banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama,
sedangkan fatwa-fatwa tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam.
Karena itu perlu ditulis sebuah buku untuk menjelaskan yang haqq dari yang
bathil, yang benar dari yang tidak benar.
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam memperingatkan masyarakat dari
orang yang menipu ketika menjual makanan. Al-Bukhari juga meriwayatkan
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan tentang dua
orang yang hidup ditengah-tengah kaum muslimin: “Saya mengira bahwa si fulan
dan si fulan tidak mengetahui sedikitpun tentang agama kita ini”.
Kepada seorang khathib, yang
mengatakan:
من يطع الله ورسولهفقد رشد ومن يعصهما
فقد غوى
Maknanya:"Barang siapa
mentaati Allah dan Rasul-Nya maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barang
siapa bermaksiat kepada keduanya maka ia telah melakukan kesalahan",
Rasulullah menegurnya dengan mengatakan:
بئسالخطيب أنت
Maknanya: "Seburuk-buruk
khathib adalah engkau” (H.R.Ahmad), ini dikarenakan khathib
tersebut menggabungkan antara Allah dan Rasul-Nya dalam satu dlamir (kata
ganti) dengan mengatakan ومن يعصهما. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “katakanlah:
ومن يعص الله ورسوله
Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wasallam tidak membiarkan perkara sepele ini, meski tidak mengandung unsur
kufur atau syirik. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin beliau akan tinggal
diam dan membiarkan orang-orang yang menyelewengkan ajaran-ajaran agama dan
menyebarkan penyelewengan-penyelewengan tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Tentunya orang semacam ini lebih harus diwaspadai dan dijelaskan
kepadamasyarakat bahaya dan kesesatannya.
Ketika kami menyebut beberapa nama orang yang menyimpang dalam risalah ini, maka
hal ini tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan sebaliknya ini
adalah hal yang wajib dilakukan untuk memperingatkan masyarakat.
Dalam sebuah hadits sahih bahwa Fathimah binti Qays berkata kepada
Rasulullah: "Wahai Rasulullah, aku telah dipinangoleh Mu’awiyah dan Abu
Jahm”. Rasulullah berkata: "Abu Jahm suka memukul perempuan,
sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak mempunyai harta (yang
mencukupi untuk nafkah yang wajib), menikahlah dengan Usamah”. (H.R.Muslim
dan Ahmad)
Dalam hadits tersebut Rasulullah mengingatka nFathimah binti Qays dari Mu’awiyah dan
Abu Jahm. Beliau menyebutkan nama kedua orang tersebut di belakang mereka dan
menyebutkan hal yang dibenci oleh mereka berdua, ini dikarenakan dua sebab. Pertama:Mu’awiyah
orang yang sangat fakir sehingga ia tidak akan mampu memberi nafkahkepada
istrinya. Kedua: Abu Jahmadalah seorang yang sering memukul perempuan.
Jikalau terhadap hal semacam ini saja Rasulullah angkat bicara dan
memperingatkan, apalagi berkenaan dengan orang-orang yang mengaku berilmu dan
ternyata menipu masyarakat serta menjadikan kekufuran sebagai Islam. Oleh karena
itu Imam asy-Syafi’imengatakan di hadapan banyak orang kepada Hafsh al
Fard: “Kamu benar-benar telah kufur kepada Allah yang Maha Agung” (yakni
telah jatuh dalam kufur hakiki yang mengeluarkan seseorang dari Islam
sebagaimana dijelaskan oleh Imam al Bulqini dalam kitab Zawa-idar Raudlah),
(lihat Manaqib asy-Syafi’i,jilid I, h. 407).
Beliau juga menyatakan
tentang Haram bin Utsman, seorang yang hidup semasa dengannya dan
biasa berdusta ketika meriwayatkan hadits: "Meriwayatkan hadits dari
Haram (bin Utsman) hukumnya adalah haram”. Imam Malik juga mencela (jarh)orang
yang semasa dan tinggal di daerah yang sama dengannya; Muhammad binIshaq,
penulis kitab al Maghazi. Imam Malik berkata: “Dia seringkali
berbohong". Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang al Waqidi: “al
Waqidi seringkali berbohong”.